Jumat, 16 Mei 2008

FKPMMU : Polri segera tuntaskan KKN di Malut

Jakarta- Selasa (13/5) pukul 11.30, sekitar + 75 orang dari Forum Komunikasi Pemuda & Mahasiswa Maluku Utara (FKPMMU) berunjuk rasa di depan Mabes Polri, 7 orang perwakilan pengunjuk rasa diterima oleh Kabid Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Drs. Bambang Kuncoko beserta staf di ruang rapat Divisi Humas Polri. Aspirasi yang mereka sampaikan adalah meminta pihak Polri segera menuntaskan kasus korupsi dana tak terduga yang melibatkan mantan Gubernur Thaib Armain.
Menurut FKPMMU kinerja Polda Maluku Utara yang terkesan lambat dalam penegakan supremasi hukum, ksususnya dalam hal pemberantasan korupsi dana tak terduga yang melibatkan mantan Gubernur Thaib Armain, hal tersebut didasarkan dengan fakta – fakta yang disampaikan antara lain ;

1. Kasus Dana Tak Terduga (DDT) tersebut sudah disidik oleh Polda Maluku Utara sejak Januari 2006 dan sampai saat ini belum selesai.
2. Walaupun Polda Maluku Utara telah menetapkan dua tersangka masing – masing JN dan RZ namun kedua orang tersebut tidak pernah ditahan.
3. Pada saat rapat kerja dengan Komisi III DPR - RI Kapolri berjanji akan memeriksa Gubernur Maluku Utara Thaib Armain dengan mengajukan surat ijin pemeriksaan kepada Presiden, akan tetapi apabila dalam waktu 60 hari surat ijin tersebut tidak keluar, Polda Maluku Utara akan tetap memeriksa mantan Gubernur Maluku Utara Thaib Armain.

Forum Komunikasi Pemuda & Mahasiswa Maluku Utara (FKPMMU) memohon kepada Kapolri demi tegaknya supremasi hukum dan memenuhi rasa keadilan masyarakat walaupun Thaib Armain, tidak lagi menjabat sebagai Gubernur Maluku Utara tidak ada alasan bagi pihak Kepolisian untuk tidak memeriksa yang bersangkutan kembali.
Usai menyampaikan aspirasinya, Kabid Penum Divhumas Polri KBP. Drs. Bambang Kuncoko berjanji akan menindak lanjuti perkembangan penanganan kasusnya dan melaoprkan hasilnya baik kepada pimpinan Polri maupun perwakilan dari FKPMMU. (hms Polri)

Tidak ada komentar: