Jumat, 16 Mei 2008

70 TON GULA ILEGAL DITANGKAP POLDA JAMBI

Hari Rabu 14 Mei 2008 Polres Tanjungjabung barat-Polda Jambi, mengamankan 4 Truk tronton bermuatan gula di Tungkal ulu Tanjung jabung barat Jambi. Para sopir truk tidak dapat menunjukan dokumen gula yang diangkut,maka diduga gula itu adalah barang selundupan/ilegal. Dari data sementara setiap tronton mengangkut 360 sak gula yang tiap sak berisi 50 kilogram.
Jumat pagi esok harinya Kapolres Tajungjabung barat AKBP.Drs Dulalim dan 1 Regu anggota pengawal membawa tangkapan tersebut ke Polda Jambi. Menjelang masuk kota Jambi, tepatnya di paal V-simpang jerambah bolong ,secara tiba-tiba Tronton-tronton bermuatan gula ilegal itu dirampas oleh kelompok orang bersenjata.Kelomkpok bersenjata itu mengeluarkan tembakan dan menyuruh pengawal barang pergi. Singkatnya Barang bukti itu dirampas lelu dibawa gudang Sri murti Pal-V Kotabaru Jambi timur.
Pengejaran dilakukan oelh anggota Reskrim dibackup Tim Inteljen dan Detasemen khusus 88 Polda Jambi barang dapat ditemukan. Tetapi sopir dan konci kontak truk maupun orang-orang yang bersenjata tidak ada, kecuali beberapa buruh yang sedianya akan membongkar muatan. Maka setelah mendatangkan tungkang kunci dan montir, mobil-mobil itu bisa dijalankan dan dibawa ke Lapangan hitam Polda Jambi sekitar jam 21.00 wib, beserta isinya.
Dit.Reskrim Polda Jambi saat ini sedang meminta keterangan kepada bebrapa buruh gudang barang kali dari dari situ bisa dilacak keberadaan pasopir tronton untuk mengungkap misteri gula itu. Sementara yang dapat diketahui gula itu berasal dari Dumai dan hendak dibawa ke Jambi, tetapi ditangkap di Tungkal ulu Polres Tanjabbar. Nomor Polisi 4 Tronton dan Sopirnya adalah,B 9985 RJ-Sudarman. B 9503 OJ-Asunan. B 9507 IK-Rudi Hartono. B 9694 JR-Nasir.
Apabila tersangka tertangkap dapat dijerat UU Kepabeanan dan KUHP psl 840 tentang penadahan.(Humas)

Tidak ada komentar: